Sejarah
Sejarah PERUMDAM Tirta Berkah
Pelayanan Air Bersih Kabupaten Pandeglang dibangun sejak Pemerintahan Hindia Belanda dengan kapasitas produksi 5 liter/detik, yang memanfaatkan sumber air baku dari mata air Ciwasiat.
Setelah diproklamirkannya Kemerdekaan Republik Indonesia, Pengelolaan Air Bersih ditangani oleh Seksi Air Minum Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Pandeglang.
Sejalan dengan perkembangan pelayanan air bersih pada Tahun 1980 dibentuk Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Pandeglang dengan Perda No : 2 Tahun 1980 tanggal 7 Mei 1980
Berdasarkan SK Menteri Pekerjaan Umum No : 373/KPTS/1990 tanggal 18 Agustus 1990 tentang penyerahan pengelolaan prasarana dan sarana air bersih di Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi & Daerah Tingkat II Kabupaten Pandeglang kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat.
Tanggal 8 September 1990 dilakukan penyerahan pengelolaan prasarana dan sarana air bersih dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat II Pandeglang untuk dikelola oleh PDAM Kabupaten Dati II Pandeglang
Pada tahun 2014 telah disahkan Perda No.1 Tahun 2014, tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pandeglang,
Pada tahun 2021 telah disakan Perda nomor 12 tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Berkah